Labanan – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Teluk Bayur melalui personel Pospol Labanan melaksanakan kegiatan upaya pencegahan dan penegakan hukum karhutla di wilayah hukumnya, Sabtu siang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita dengan fokus pada langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, petugas juga memasang spanduk sosialisasi sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Kegiatan preventif tersebut melibatkan tiga personel kepolisian dengan sasaran masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur. Dari hasil kegiatan, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya kejadian karhutla maupun tindakan pelanggaran hukum terkait pembakaran lahan.
Polsek Teluk Bayur menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli, sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat guna meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Berau.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta wilayah yang aman, hijau, dan terbebas dari ancaman karhutla.
Humas Polres Berau






