Sipropam Polres Berau Gelar Penegakan Ketertiban Penggunaan Vape bagi Personel

  • Whatsapp

Polres Berau – Seksi Propam (Sipropam) Polres Berau menggelar kegiatan pengecekan dan penegakan ketertiban terhadap penggunaan rokok elektrik (vape) bagi seluruh personel di Markas Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (2/11/2026) pukul 07.30 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Berau, Iptu Nana Taryana, dengan melibatkan seluruh personel Sipropam Polres Berau.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dan penegakan patuh aturan terhadap kebijakan pimpinan Polri.

“Pengecekan ini didasarkan pada Surat Edaran Kapolri tanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar AKP Suradi.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Berau memberikan pengarahan secara langsung dan tegas kepada seluruh personel mengenai isi surat edaran tersebut. Penekanan disampaikan agar tidak ada anggota Polres Berau yang mengonsumsi atau menggunakan vape di lingkungan kedinasan maupun Mako Polres Berau.

Melalui penertiban ini, diharapkan seluruh personel Polres Berau dapat menjaga kedisiplinan, etika profesionalisme, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *