Polres Berau – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Pospol Labanan, Polsek Teluk Bayur, terus mengintensifkan kegiatan pencegahan melalui patroli, penyampaian imbauan, serta pemasangan spanduk di wilayah rawan. Langkah preventif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur dengan melibatkan tiga personel kepolisian. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, serta pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran serta memasang spanduk berisi pesan-pesan pencegahan karhutla sebagai media edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan maupun pelanggaran yang memerlukan tindakan penegakan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa situasi di wilayah Pospol Labanan masih dalam keadaan aman dan terkendali, meski upaya pencegahan tetap terus dilakukan secara berkesinambungan.
Polsek Teluk Bayur mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Humas Polres Berau






