Polsek Sambaliung Tinjau Aksi Penyetopan Operasional Tambang Pt Sbe Oleh Warga Pegat Bukur, Kedua Pihak Akan Kembali Dimediasi

  • Whatsapp

Polsek Sambaliung melakukan peninjauan dan pengamanan menyusul adanya aksi penyetopan kegiatan operasional tambang batu bara PT SBE di area Pit 55, tepatnya di jalur hauling menuju kantor operasional PT SBE, oleh sejumlah warga Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Sabtu (24/10/2026).

Informasi mengenai aksi penyetopan tersebut diterima Polsek Sambaliung sekitar pukul 12.20 WITA melalui laporan dari pihak perusahaan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sambaliung IPTU Agus Riadi, S.H., M.M., bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel Polsek Sambaliung tiba di lokasi bersama pihak perusahaan. Namun, setibanya di tempat kejadian, warga yang sebelumnya melakukan aksi penyetopan telah membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WITA.

Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, aksi tersebut dilakukan dengan memasang spanduk berisi tuntutan agar kegiatan operasional tambang dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan terkait permasalahan lahan milik warga. Selain itu, warga juga membentangkan rotan panjang di dua titik jalur hauling sehingga menghambat akses kegiatan operasional tambang.

Aksi tersebut dipicu oleh persoalan sengketa lahan antara warga Kampung Pegat Bukur dengan pihak PT SBE. Warga mengaku belum menemukan titik temu terkait penggunaan lahan mereka untuk kegiatan operasional pertambangan, meskipun sebelumnya telah dilaksanakan dua kali pertemuan mediasi di tingkat pemerintahan kampung.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sambaliung melakukan koordinasi secara persuasif dengan pihak perusahaan, pengamanan di sekitar lokasi, serta memberikan imbauan agar seluruh pihak tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah.

Sebagai tindak lanjut, direncanakan akan dilaksanakan pertemuan mediasi antara warga dan pihak perusahaan di tingkat Kecamatan Sambaliung dengan waktu yang masih tentatif. Pihak perusahaan juga akan mempersiapkan dokumen pendukung sebagai bahan pembuktian terkait status pembebasan lahan guna memperjelas permasalahan yang menjadi pokok perselisihan.

Personel Polsek Sambaliung meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WITA setelah memastikan situasi dalam keadaan kondusif dan warga yang melakukan aksi telah membubarkan diri.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sambaliung mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengutamakan penyelesaian setiap permasalahan melalui dialog dan mediasi secara damai.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *