Polres Berau – Polsek Gunung Tabur melakukan verifikasi titik panas (hotspot) di wilayah Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan bara api pada tunggul dan tumpukan kayu bekas terbakar di lahan masyarakat.
Kegiatan verifikasi dilakukan oleh tiga personel Polsek Gunung Tabur bersama tiga orang masyarakat. Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya satu titik hotspot kategori medium yang terdeteksi melalui aplikasi Lembuswana.
Kapolsek Gunung Tabur mengatakan, hasil verifikasi menunjukkan hotspot tersebut berada di kawasan kebun milik masyarakat dengan luas area bekas terbakar sekitar 0,4 hektare.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bara api pada tunggul dan tumpukan kayu sisa pembakaran. Karena masih terdapat bara, petugas bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas,” ujar Kapolsek Gunung Tabur.
Petugas menggunakan satu unit kendaraan double cabin untuk menjangkau lokasi. Kondisi medan di sekitar titik hotspot juga menjadi perhatian karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga komunikasi di lokasi cukup terbatas.
Selain melakukan pemadaman, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan mengingat kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api mudah menyebar.
“Setelah dilakukan pemadaman, kami memastikan tidak ada lagi titik api dan lokasi dalam kondisi aman. Masyarakat juga kami ingatkan untuk tidak menggunakan api dalam membuka lahan karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.
Humas Polres Berau






