Polres Berau – Kebakaran terjadi pada satu unit rumah pribadi di Jalan Merah Delima, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian bangunan rumah milik warga.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Elias (72). Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
“Api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak merembet ke seluruh bagian rumah maupun bangunan di sekitarnya,” ujarnya.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rholly (15) yang saat itu berada di warung yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Saksi mencium bau terbakar dan melihat kepulan asap dari arah rumah korban.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sumber api berasal dari percikan pada KWh token listrik yang kemudian menyambar kasur dan tumpukan kardus di sekitarnya hingga api cepat membesar.
“Warga sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak PLN,” jelas Kapolsek.
Tak lama berselang, petugas Damkar bersama personel kepolisian dan PLN tiba di lokasi dan melakukan pemadaman hingga api dinyatakan padam sepenuhnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Bagian yang terbakar terutama pada sisi depan rumah, sementara bagian tengah dan belakang berhasil diselamatkan.
Kapolsek menambahkan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik pada instalasi KWh token.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran,” tandasnya.
Saat ini kondisi di lokasi kejadian telah aman dan terkendali setelah dilakukan pengecekan oleh pihak terkait.
Humas Polres Berau






