Pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Ketua RT 001, RT 006, dan RT 007 Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau periode 2026–2030 berlangsung aman dan tertib pada Minggu (12/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA hingga 23.00 WITA ini dilaksanakan di masing-masing wilayah RT, dengan tujuan memberikan kesempatan maksimal kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Pemungutan suara pada malam hari merupakan hasil kesepakatan bersama warga.
Pada pemilihan Ketua RT 001, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 409 orang, sebanyak 286 suara digunakan dengan 284 suara sah dan 2 suara tidak sah. Berdasarkan hasil penghitungan, calon nomor urut 5 Kasim unggul dengan perolehan 117 suara, diikuti Ayu Aisyah dengan 69 suara, Usman Jaya 54 suara, Jamuri 30 suara, dan Aziz Muin 14 suara.
Sementara itu, pada pemilihan Ketua RT 006, dari DPT sebanyak 146 orang, seluruh 114 suara yang digunakan dinyatakan sah. Calon nomor urut 3 H. Safiluddin memperoleh suara terbanyak dengan 60 suara, disusul Darmawan 38 suara dan Fitriani 16 suara.
Pada pemilihan Ketua RT 007, dari DPT sebanyak 152 orang, tercatat 135 suara digunakan dan seluruhnya sah. Calon nomor urut 3 Hj. Nasrah meraih suara terbanyak dengan 53 suara, diikuti Bambang 42 suara dan Dahlia 40 suara.
Selama pelaksanaan kegiatan, pengamanan dilakukan oleh personel Polri dan TNI, yaitu Aipda Zulfan, Bripka M. Rizza Muizi, serta Sertu Agus, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Kampung Kasai ini merupakan bagian dari rangkaian pemilihan Ketua RT yang berlangsung sejak 12 hingga 15 April 2026.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Hal ini mencerminkan partisipasi aktif warga dalam menentukan pemimpin di tingkat lingkungan demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik.
Humas Polres Berau






