Polres Berau – Polsek Segah tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah perumahan perusahaan Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau. Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Rabu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. “Korban diketahui berinisial B, laki-laki, berusia 43 tahun, yang merupakan karyawan perusahaan di Kampung Punan Malinau,” ujarnya.
Ia menerangkan, informasi awal diterima pihak kepolisian pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 05.15 Wita, dari pihak RS Abdul Rivai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Segah langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban dan menggali keterangan awal.
“Dari hasil interogasi, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dekat pinggul. Luka tersebut diduga akibat senjata tajam dan terjadi saat adanya kegiatan menyambut tahun baru di perumahan perusahaan,” jelas Pinem.
Menurut keterangan korban, lanjut Kapolsek, insiden bermula dari adanya kesalahpahaman antar sesama karyawan. Saat korban berusaha melerai, ia justru terkena tusukan dari arah belakang. “Korban mengaku tidak melihat dan tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan penusukan tersebut,” ungkapnya.
Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan dari petugas medis perusahaan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Abdul Rivai untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam perawatan medis.
Kapolsek Segah menambahkan, kasus tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh korban maupun pihak perusahaan ke Polsek Segah. “Kami baru mengetahui peristiwa ini setelah korban dirawat di rumah sakit. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa Polsek Segah akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku dan motif kejadian. “Kami mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan agar segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
Humas Polres Berau






