Dukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Pulau Derawan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Masyarakat

  • Whatsapp

Pulau Derawan, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Pulau Derawan melalui Unit Reskrim melaksanakan sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kecamatan Pulau Derawan mengenai dampak buruk narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan bebas dari narkoba.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 10.30 hingga 11.30 WITA, bertempat di Pendopo Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Sekitar 35 orang perwakilan dari berbagai kampung di Kecamatan Pulau Derawan turut hadir, termasuk perwakilan dari Kampung Tanjung Batu, Kampung Kasai, Kampung Pulau Derawan, Kampung Teluk Semanting, dan Kampung Batumbuk.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Derawan, Bapak Arnel, A.Md., Kepala Kampung Tanjung Batu yang diwakili oleh Bapak Nurdiansyah, serta sejumlah perwakilan kampung dan anggota Polsek Pulau Derawan, seperti Ps. Kanit Intel Aipda Baharuddin, Bhabinkamtibmas Briptu Reza Adji P., dan Banit Samapta Polsek Pulau Derawan, Bripda Bayu.

Sebagai narasumber, Aiptu Ahmad Rudianto, PS. Kanit Reskrim Polsek Pulau Derawan, menjelaskan berbagai aspek terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya yang sangat merugikan, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap peredaran narkoba dan turut serta dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya tersebut.

“Dengan memberikan edukasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami bahayanya narkoba, serta mampu mengambil tindakan yang tepat bila mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” ujar Aiptu Ahmad Rudianto.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta berhasil mencapai tujuannya untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Kecamatan Pulau Derawan. Diharapkan, setelah sosialisasi ini, warga dapat lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *