Polres Berau – Dalam upaya menjaga ketertiban dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran, Sat Samapta Polres Berau melaksanakan patroli penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kasat Samapta Polres Berau, AKP Ridwan Lubis, mengatakan patroli ini dilakukan dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis agar tercipta situasi kondusif.
Patroli yang dimulai pukul 11.00 hingga 11.25 Wita tersebut mencakup beberapa lokasi SPBU, antara lain SPBU di Jl. H. Isa I, Jl. Bujangga, Jl. Rinding, Jl. Raja Alam Sambaliung, dan Jl. Marsma Iswahyudi Rinding. Dalam patroli ini, AKP Ridwan Lubis dan timnya melakukan penertiban terhadap kendaraan yang berpotensi melakukan praktik pengetapan BBM serta memberikan arahan kepada pihak SPBU.
“Kami mengimbau agar pihak SPBU tidak melayani kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi atau yang membeli BBM berulang kali. Kami juga mengingatkan agar tidak melayani pembelian BBM jenis solar dengan menggunakan jerigen untuk menjaga ketersediaan bagi semua masyarakat,” ujar AKP Ridwan Lubis.
Selain itu, personel Sat Samapta juga mengajak masyarakat yang mengantre di SPBU untuk membeli BBM sesuai kebutuhan sehingga penumpukan antrean dapat dihindari. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kestabilan distribusi BBM dan mencegah potensi konflik di lokasi pengisian.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Berau berharap dapat menciptakan suasana yang tertib dan memastikan BBM dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.
Humas Polres Berau