Berau, 17 Desember 2024 – Dalam upaya mendukung kelestarian lingkungan, Polsek Gunung Tabur turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pembatasan Kerusakan Hutan, yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan UPTD KPHP Berau Utara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024, di Kantor Kepala Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak kerusakan hutan dan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 11.00 WITA. Adapun susunan acara meliputi pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian materi sosialisasi, diskusi, serta penutupan.
Materi yang disampaikan oleh Dinas Kehutanan UPTD KPHP Berau Utara berfokus pada pentingnya menjaga kelestarian hutan, serta dampak buruk dari kerusakan hutan yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat. Dalam kesempatan ini, warga Kampung Tasuk juga diberikan pemahaman mengenai sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap. Para peserta juga diajak untuk bersama-sama menjaga hutan agar tetap lestari dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kampung Tasuk semakin sadar akan pentingnya menjaga alam dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi langkah positif dalam mendukung upaya pemerintah untuk melestarikan hutan dan mengurangi dampak negatif dari pembakaran hutan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan kabut asap.
Humas Polres Berau