Propam Polsek Pulau Derawan Gencarkan Sosialisasi Layanan Dumas kepada Masyarakat

  • Whatsapp

Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Dalam rangka meningkatkan transparansi pelayanan dan kemudahan akses masyarakat dalam penyampaian pengaduan, Polsek Pulau Derawan melaksanakan sosialisasi Layanan Dumas Propam Polri pada Senin (08/12/2025) sekira pukul 09.40 WITA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari TR Kapolda Kaltim Nomor STR/344/VIII/WAS.2.2./2025 tanggal 26 Agustus 2025 mengenai pelaksanaan program Propam Polri yang memuat 9 program utama dan 43 kegiatan pengawasan.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh IPTU Supian Nur dan dilaksanakan oleh Aipda Zulfan selaku Ps. Kanit Propam Polsek Pulau Derawan. Pelaksanaan berlangsung di beberapa titik ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya di sepanjang Jalan Poros Tanjung Batu.

Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan empat lembar brosur serta menempelkan empat lembar stiker layanan pengaduan Propam Polri. Media informasi ini disebarkan di lokasi-lokasi strategis agar masyarakat lebih mudah mengetahui jalur dan prosedur pengaduan apabila menemukan adanya layanan kepolisian yang tidak ditanggapi atau tidak sesuai standar.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memperkuat pengawasan internal melalui partisipasi masyarakat. Dengan akses yang lebih mudah dan informasi yang jelas, warga diharapkan lebih berani melaporkan apabila terjadi penyimpangan dalam pelayanan polisi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan berjalan tanpa hambatan. Harapannya, melalui sosialisasi ini kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat semakin meningkat, serta hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian semakin solid.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *