Gunung Tabur, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Gunung Tabur melalui Unit Reskrim menggelar sosialisasi mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak buruk narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 10.00 hingga 11.30 WITA bertempat di SMK Negeri 06 Gunung Tabur, Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur. Sebanyak 50 orang siswa SMK hadir dalam acara yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Ipda Uyu S, S.H., Kepala Sekolah SMK Negeri 06 Gunung Tabur, Johni M, serta Bhabinkamtibmas Kok. Merancang Ulu, Bripka Kamaruddin.
Dalam sosialisasi ini, Ipda Uyu S, S.H. selaku narasumber menjelaskan tentang dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam peredaran gelap narkoba. Kami juga mengajak mereka untuk menjadi agen perubahan yang menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat sekitar,” ujar Ipda Uyu.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta berhasil mencapai tujuan untuk memberikan edukasi kepada para peserta agar lebih memahami dan mengetahui bahaya narkoba. Di harapkan, dengan adanya sosialisasi seperti ini, para siswa dan masyarakat pada umumnya dapat terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta dapat ikut serta dalam menjaga lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba.
Humas Polres Berau