Polres Berau – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Polsek Gunung Tabur bersama tim gabungan mengawal kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Gunung Tabur pada Minggu (24/11/2024). Penertiban ini bertujuan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta suasana yang aman, damai, dan tertib.
Kapolsek Gunung Tabur, AKP Muhammad Fajri, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan mulai pukul 08.30 Wita di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gunung Tabur.
“Kami bersama TNI, Satpol PP, dan unsur lainnya mengawal penertiban APK untuk menjaga ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak seperti Panwaslu, Linmas, dan PKD di wilayah Kecamatan Gunung Tabur,” ujar AKP Fajri.
Kegiatan dimulai dengan rapat persiapan di Kantor Panwaslu, dilanjutkan dengan penertiban APK di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan H.A.R.M Ayoeb, Jalan Bulungan, dan Bundaran Maluang. Personel Polsek Gunung Tabur dan Koramil Gunung Tabur diterjunkan bersama tim penertiban untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
Pada pukul 10.52 Wita, tim dari Satpol PP Kabupaten Berau turut hadir dengan 19 personel dan kendaraan operasional guna memperkuat pelaksanaan penertiban di lokasi.
“Kolaborasi yang solid dari berbagai elemen sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang,” tambahnya.
AKP Muhammad Fajri mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan berharap suasana kondusif tetap terjaga hingga hari pemungutan suara.
“Kami akan terus mendukung upaya penertiban di setiap kampung agar Pilkada 2024 berlangsung aman dan lancar,” tandasnya.
Humas Polres Berau