Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.381,47 gram. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Polres Berau pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, dipimpin langsung Wakapolres Berau Kompol Donny Dwija Romansa didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 33 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 3 perempuan. Dari seluruh kasus, dua tersangka menyumbang jumlah terbesar yaitu MN dengan barang bukti 998,03 gram dan MA dengan barang bukti 630,01 gram. “Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal,” ungkap Kompol Donny.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam rebusan air bercampur detergen, kemudian larutan tersebut dibuang ke septic tank. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh aparat penegak hukum dari unsur penyidik, jaksa penuntut umum, hakim, serta dihadiri para tersangka dan penasehat hukumnya. “Kami pastikan pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan transparan, serta dihadiri pihak terkait untuk menjaga akuntabilitas,” tambah AKP Agus Priyanto.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 dan Pasal 112. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari pidana penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati bagi pelaku dengan jumlah barang bukti melebihi ketentuan yang berlaku. “Ancaman hukuman berat ini diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba,” tegas Kompol Donny.
Wakapolres menekankan bahwa Polres Berau tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun bandar narkoba. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Bersama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Humas Polres Berau