Tanjung Redeb – Polres Berau melalui Satuan Samapta melaksanakan giat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Berau, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dimulai pada pukul 17.45 Wita dan dipimpin langsung oleh AKP Agus Prianto, S.H., bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Reskoba, dan satu personel Si Propam Polres Berau.
Giat dimulai dengan apel persiapan di halaman Polres Berau, diikuti oleh seluruh personel yang terlibat. Tim kemudian menuju lokasi pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam (THM). Di tempat tersebut, tim gabungan melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan untuk memastikan tidak ada aktivitas atau penggunaan narkoba di lingkungan tersebut.
Kegiatan tes urine berlangsung dengan tertib hingga pukul 19.00 Wita dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di depan lokasi. Tim Polres Berau mengonfirmasi bahwa situasi selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Dengan giat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba di Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau