Polres Berau – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Jalan Poros Tanjung Redeb–Talisayan RT 01 Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, pada Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolsek Tabalar AKP Suradi menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha NMax warna hitam yang dikendarai oleh Nurdin (43) dengan seorang pejalan kaki bernama Arsiah (53). Peristiwa nahas itu terjadi saat korban hendak menyeberang jalan.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP awal, korban saat itu sedang menyeberang jalan, kemudian dari arah Talisayan datang sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi sehingga pengendara tidak sempat menghindar dan menabrak korban,” ujar AKP Suradi.
Akibat benturan keras, korban terseret di bagian depan sepeda motor dan terpental sejauh kurang lebih 10 meter. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Tubaan untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka dalam yang dialami,” lanjut Kapolsek. Sementara itu, pengendara sepeda motor telah diamankan di Polsek Tabalar dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Suradi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengendalikan kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur poros yang sering dilalui masyarakat,” tandasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepolisian berharap dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, kejadian serupa tidak kembali terulang, sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjaga, pungkasnya.
Humas Polres Berau






