Polres Berau – Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Berau melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) pada Senin (23/12/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini berlangsung di halaman Mako Polres Berau, Jl. Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Berau, termasuk Waka Polres Kompol Komank Adhi Andhika, Kabag Ops AKP Agung Widodo, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 28 personel yang memegang senpi wajib mengikuti pengecekan ini.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar.
Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, kartu SIM senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Berau.
Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo, menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Kaltim.
“Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Kapolres Berau menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam penggunaan senjata api di lingkungan Polri.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Berau dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025.
Humas Polres Berau