Pelantikan KPPS Kecamatan Tanjung Redeb, Mempersiapkan Pemilu yang Bersih dan Transparan

  • Whatsapp

Tanjung Redeb, Berau – Sebanyak 742 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Tanjung Redeb resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di Kantor Kecamatan Tanjung Redeb. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Acara pelantikan yang dimulai pada pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Ketua PPK Kecamatan Tanjung Redeb, Wakapolsek Tanjung Redeb, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan dari tiap kelurahan se-Kecamatan Tanjung Redeb. Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Berau yang menetapkan anggota KPPS, serta pengambilan sumpah yang menandai komitmen para anggota untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Acara ini berlangsung dalam dua sesi, dengan sesi pertama meliputi pelantikan KPPS dari Kelurahan Karang Ambun, Gunung Panjang, dan Gayam, sementara sesi kedua mencakup Kelurahan Tanjung Redeb, Sungai Bedungun, dan Bugis. Setiap kelompok KPPS yang dilantik, terdiri dari berbagai individu yang telah terpilih dan dipercaya untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua PPK Tanjung Redeb, Nadira, S.Pd., mengingatkan bahwa tugas KPPS sangat krusial dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. “Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas dan transparansi, serta melayani pemilih dengan sebaik-baiknya, termasuk memberikan akses kepada pemilih disabilitas,” ujar Nadira.

Setelah prosesi pelantikan selesai, para peserta melanjutkan kegiatan dengan menandatangani Pakta Integritas yang menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan penuh amanah. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WITA, dengan suasana yang aman, tertib, dan lancar.

Harapan dari terlaksananya pelantikan ini adalah agar setiap anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, menjaga integritas, serta memastikan setiap suara dihitung dengan akurat dan tepat. Dengan demikian, Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kecamatan Tanjung Redeb dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *