Sambaliung, 7 November 2024 – Sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, menggelar acara pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di kantor kepala kampung. Kegiatan pelantikan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 09.30 WITA, dihadiri oleh berbagai pihak penting yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Kampung Rantau Panjang, Rahmawati Supriadi, yang turut membuka kegiatan ini dengan memberikan sambutan. Selain itu, hadir pula beberapa tokoh penting lainnya seperti Serma Gunawan Ali (Bhabinsa Rantau Panjang), Brigpol M. Fathih (Bhabinkamtibmas Rantau Panjang), Asroni Susilo (Ketua PPS Kampung Rantau Panjang), dan perwakilan masyarakat lainnya, termasuk Siti Syamsiah (PKD) dan Eka (BPK) Kampung Rantau Panjang.
Sebanyak 14 anggota KPPS dilantik pada kegiatan ini, yang bertugas selama periode 7 November hingga 8 Desember 2024. Proses pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai tanda semangat kebangsaan. Kemudian, pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Kabupaten Berau oleh Ketua PPS Kampung Rantau Panjang, Asroni Susilo. Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua PPS Kampung Rantau Panjang, yang menandakan komitmen para anggota KPPS untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, yang menjadi bukti sahnya penunjukan anggota KPPS yang baru. Selanjutnya, diadakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh anggota KPPS yang dilantik. Pakta ini menjadi jaminan bahwa mereka akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan doa bersama, diikuti dengan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen penting ini. Dalam seluruh rangkaian acara, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Semua pihak yang hadir, baik petugas, anggota KPPS, maupun masyarakat setempat, turut mendukung lancarnya pelaksanaan acara tersebut.
Pelantikan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan kelancaran proses Pilkada di Kampung Rantau Panjang. Tugas KPPS tidak hanya meliputi pengawasan dan pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga mencakup pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), penghitungan suara, serta pembuatan berita acara hasil pemungutan suara. Anggota KPPS yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, menjaga independensi, dan memastikan setiap suara dihitung dengan jujur.
Harapan besar pun disampaikan oleh seluruh pihak yang terlibat. Semoga dengan adanya anggota KPPS yang telah dilantik ini, Pilkada Serentak 2024 di Kampung Rantau Panjang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil. Dengan komitmen dan dedikasi tinggi dari para petugas, diharapkan proses pemungutan suara nanti dapat berjalan dengan transparansi yang maksimal demi tercapainya hasil yang terbaik bagi masyarakat.
Humas Polres Berau