PULAU DERAWAN – BERAU. Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pulau Derawan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) disertai pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat pada Sabtu malam, 29 November 2025, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WITA. Kegiatan digelar di Jalan Poros depan Mako Polsek Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
KRYD diawali apel kesiapan di Mako Polsek yang dipimpin oleh IPTU Supian Nur sebagai Perwira Pengendali (Padal), kemudian dilanjutkan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di depan Mako Polsek. Sasaran kegiatan mencakup pengendara R2 dan R4 serta objek vital di sekitar wilayah hukum Polsek Pulau Derawan.
Dalam pelaksanaannya, personel memeriksa kelengkapan administrasi berkendara, atribut keselamatan seperti helm, dan identitas kendaraan. Polisi juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan masyarakat untuk menertibkan penggunaan kendaraan, termasuk larangan penggunaan knalpot brong. Bagi pengendara yang belum melengkapi dokumen atau tidak memenuhi standar keselamatan, diberikan teguran dan pembinaan.
Hasil kegiatan menunjukkan masih ditemukannya beberapa pengendara yang tidak membawa SIM dan tidak menggunakan helm keselamatan. Meski demikian, kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas dinilai meningkat seiring edukasi dan pengawasan yang dilakukan kepolisian.
Kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi di Mako Polsek dan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan bersama-sama menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Pulau Derawan.
Humas Polres Berau






