Polres Berau – Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah beserta 12 kamar kost di Jalan Milono RT 012, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Jumat (2/1/2026) pagi. Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.40 Wita dan mengakibatkan kerugian materiel yang cukup besar.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau Iptu Muhammad Kasim Kahar menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka bakar ringan. “Korban atas nama Sapuan Pratama, usia 21 tahun, mengalami luka bakar ringan di bagian punggung dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Abdul Rivai,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bangunan yang terbakar merupakan milik Sopian Hadi, 64 tahun. Selain dua unit rumah utama, api juga melahap 12 kamar kost yang saat itu masih dalam tahap renovasi. “Total kerugian materiel akibat kebakaran ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula saat salah satu penghuni rumah menyalakan kayu bakar untuk memasak air di lantai satu. Ketika kayu bakar habis, saksi mengambil kayu tambahan di tempat pembuangan sampah di depan rumah. “Saat kembali, saksi melihat api sudah menyala di lantai dua bangunan,” kata Iptu Kasim.
Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api dengan cepat membesar sehingga tidak dapat dikendalikan. “Api kemudian dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran yang langsung menuju lokasi kejadian,” tambahnya.
Upaya pemadaman melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Berau, satu unit mobil BNPB, serta satu unit AWC Polres Berau. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30 Wita.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel gabungan dari Pamapta II Polres Berau, piket fungsi Polres Berau, Polsek Tanjung Redeb, Satlantas Polres Berau, Koramil 0902-04 Tanjung Redeb, BPBD, serta PMI Kabupaten Berau turut diterjunkan ke lokasi.
“Untuk dugaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di lantai dua bangunan. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Muhammad Kasim Kahar.
Polres Berau mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan api di dalam rumah, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Humas Polres Berau






