Kabag Ren Polres Berau Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Perubahan APBD 2025

  • Whatsapp

Tanjung Redeb, 29 September 2025 – Kabag Ren Polres Berau, Kompol Herman, S.Pd.I., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Berau, Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Rapat berlangsung pukul 14.00 hingga 16.45 WITA dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Berau Hj. Sri Juaniarsih Mas, M.Pd., Ketua DPRD Dedy Okto Nooryanto, S.T., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat, seluruh fraksi DPRD sepakat menyetujui perubahan APBD 2025. Ketua DPRD Berau menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis yang penting untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama di bidang layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi.

Bupati Berau dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, termasuk catatan dan masukan dari DPRD yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran dan efisien.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran Polres Berau melalui Kabag Ren Kompol Herman menjadi bentuk dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan jalannya rapat paripurna berjalan dengan tertib.

Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2025, diharapkan program pembangunan di Kabupaten Berau dapat semakin terarah, tepat guna, serta memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *