Kelay – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kelay jajaran Polres Berau terus mengintensifkan upaya pencegahan di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Kelay melaporkan bahwa hingga saat ini penanganan kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Kelay masih nihil. Meski demikian, upaya preventif tetap menjadi fokus utama melalui berbagai kegiatan pencegahan yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Sejumlah kegiatan pencegahan yang telah dilakukan meliputi patroli Karhutla, penyampaian imbauan kepada masyarakat, pembuatan embung air sebagai sumber cadangan pemadaman, serta pemasangan spanduk imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Kelay yang secara aktif turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui patroli dan imbauan langsung, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Selain itu, pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik strategis sebagai pengingat dan sarana edukasi bagi warga.
Dengan adanya langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap bahaya Karhutla dan turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga wilayah hukum Polsek Kelay tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Humas Polres Berau






