Polres Berau – Jajaran Polsek Teluk Bayur terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli dan pemberian imbauan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (31/8/2026), personel Polsek Teluk Bayur melaksanakan tiga kegiatan imbauan dan tiga kegiatan patroli, dengan masing-masing kegiatan melibatkan tiga personel.
Kapolsek Teluk Bayur mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar Kapolsek Teluk Bayur.
Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya Karhutla. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan kejadian Karhutla. Penanganan Karhutla tercatat nihil, begitu pula dengan hasil penindakan atau penegakan hukum terkait Karhutla.
Kapolsek menegaskan, pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat menyebar dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.
Polsek Teluk Bayur akan terus mengintensifkan patroli, edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Humas Polres Berau






