Polres Berau – Jembatan Merah Putih yang berlokasi di Jalan Kapt. Tendean, RT 002 Kampung Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk resmi dioperasikan, Rabu (8/4/2026) pukul 09.00 Wita. Jembatan ini menjadi penghubung penting bagi warga yang tinggal di seberang wilayah tersebut.
Kapolsek Biduk-Biduk AKP Suradi selaku narasumber menyampaikan bahwa peresmian ini merupakan wujud kepedulian terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat. “Jembatan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas warga, terutama dalam memperlancar akses dan mobilitas sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur kecamatan, pemerintah kampung, serta masyarakat setempat. Acara berlangsung dengan rangkaian pembukaan, sambutan, doa, peresmian, hingga penutup dan foto bersama.
Kepala Kampung Tanjung Perepat, Abdurrahman, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Biduk-Biduk atas kontribusi dalam revitalisasi jembatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang telah diberikan. Jembatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk aktivitas warga dan anak-anak sekolah,” ucapnya.
Revitalisasi jembatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kelayakan infrastruktur agar lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan. Selain itu, keberadaan jembatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
AKP Suradi menegaskan pentingnya menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. “Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga jembatan ini agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tandasnya.
Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas dan perekonomian masyarakat di Kampung Tanjung Perepat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Humas Polres Berau






