Pria 63 Tahun Lakukan Asusila Terhadap Gadis 12 Tahun, Korban Diimingi Uang

  • Whatsapp

Polres Berau – Unit Reskrim Polsek Talisayan Polres Berau mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan. Penindakan dilakukan pada 2 April 2026 sebagai tindak lanjut laporan yang diterima dari pihak keluarga korban.

Kapolsek Talisayan AKP Rachmat Wiwid Dianto menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari informasi pihak sekolah kepada orang tua korban. “Guru korban menyampaikan adanya indikasi permasalahan yang dialami anak, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak keluarga,” ujarnya.

Korban berinisial NH (12), seorang pelajar perempuan, diduga menjadi korban perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh terlapor berinisial AN alias AB (63), yang bekerja sebagai penjaga penginapan. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan aksinya lebih dari satu kali dengan berbagai modus pendekatan kepada korban.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Talisayan. Kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” jelas Kapolsek.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara.

AKP Rachmat Wiwid Dianto menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. “Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, serta proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak. “Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkasnya.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *