Talisayan – Polsek Talisayan turut mendukung terlaksananya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika yang diselenggarakan DPRD bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan digelar pada Selasa, 06 Januari 2026, mulai pukul 17.00 WITA bertempat di Jl. Pantai Indah RT 003 Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil 6, Husin Djufrie, Kepala Kampung Talisayan Ali Wardana, Kanit Reskrim Polsek Talisayan IPDA Sugeng Ehwanudin, S.H., staf DPRD Provinsi Kaltim, serta masyarakat RT 003 Kampung Talisayan. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan hukum terkait narkotika, bahaya penyalahgunaan, serta peran masyarakat dalam ikut serta mencegah peredaran gelap narkoba.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta Kepala Kampung Talisayan. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Talisayan turut memberikan materi sosialisasi sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, dilanjutkan penutup kegiatan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba, mendukung penegakan hukum, serta bersama Polri dan pemerintah membangun lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Humas Polres Berau






