Polsek Teluk Bayur Kawal Penertiban Alat Kampanye Pemilu 2024

  • Whatsapp

Polres Berau – Dalam rangka memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polsek Teluk Bayur bersama tim gabungan melaksanakan penertiban baliho, spanduk, dan stiker alat kampanye di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Minggu 24 November 2024.

Wakapolsek Teluk Bayur, Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Panwaslu, Trantib Kecamatan, Linmas, Satpol PP, TNI, serta petugas pengamanan dari Polsek Teluk Bayur.

“Kami menurunkan empat personel untuk mendukung pengamanan kegiatan ini, bekerja sama dengan dua personel TNI dan tim gabungan lainnya,” ujar Ipda Suwarno.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Bayur, Fifin Julmiansyah. Selanjutnya, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir rute di wilayah Teluk Bayur. Tim pertama bergerak di sekitar Jalan HARM Ayoeb, Jalan Rinding, dan Jalan Elang, sementara tim kedua menyusuri Jalan Raja Alam, Jalan Ring Road, Jalan Kalimarau, dan Jalan Cut Nyak Dien.

“Penertiban alat kampanye ini bertujuan memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai aturan, terutama selama masa tenang. Kami mendukung penuh upaya ini untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Ipda Suwarno.

“Kami mengapresiasi sinergi antara TNI, Polri, dan tim Panwaslu yang terlibat dalam kegiatan ini,” tandasnya.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *